TUGAS III
BAHASA JURNALISTIK
Bicara soal sampah memang tidak akan ada habisnya.
Beragam upaya dilakukan berbagai pihak untuk meminimalisir persoalan sampah,
mulai dari sosialisati untuk tidak membuang sampah sembarangan hingga membuat
program bank sampah.
Bank sampah sendiri
adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah
dipilah-pilah. Bank Sampah juga dapat berperan sebagai dropping point bagi
produsen untuk produk dan kemasan produk yang masa pakainya telah usai.
Sehingga sebagian tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan sampah juga
menjadi tanggungjawab pelaku usaha.
Dengan menerapkan pola
itu diharapkan volume sampah yang dibuang ke TPA berkurang. Penerapan prinsip reduce, reuse,
dan recycle (3R) sedekat mungkin dengan sumber
sampah juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampah secara terintegrasi
dan menyeluruh sehinga tujuan akhir kebijakan Pengelolaan Sampah Indonesia
dapat dilaksanakan dengan baik.
Bank sampah dikelola
menggunakan sistem seperti perbankan yang dilakukan petugas sukrelawan.
Penyetor sampah ini adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank sampah,
dan mereka mendapat buku tabungan layaknya menabung di bank.
Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta pun mengharapkan di setiap kecamatan maupun keluarahan bahkan
tingkat RT dan RW untuk mendirikan bank sampah. Seperti halnya Bank Sampah
Hijau Selaras Mandiri yang berlokasi di RT 14 RW 06, Kelurahan Kebon Kosong,
Kemayoran, Jakarta Pusat yang belum lama ini diresmikan.
Mengutip dari Berita
Jakarta (3/3/2019), peresmian yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat Bayu
Meghantara itu berharap keberadaan Bank Sampah Hijau Selaras Mandiri ini
menjadi percontohan bagi bank sampah di wilayah lain.
Selain membuat
wilayah menjadi bersih, bank sampah juga ada nilai ekonomisnya bagi warga.
Pada kesempatan yang
sama, Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi menghimbau warga agar memanfaatkan
bank sampah ini dengan mengolahnya menjadi sesuatu yang berharga. Diharapkan,
bank sampah yang dibangun di atas lahan mencapai 476 meter persegi ini bisa
menyadarkan masyarakat untuk menjadi tabungan.
“Mudah-mudahan
masyarakat menyadari bahwa sampah bisa diolah menjadi tabungan,” lanjut
Irwandi.
Salah satu contoh bank
sampah yang sudah berjalan adalah Bank Sampah Kirai Mandiri berlokasi di RW 01,
Cipete Utara, Jakarta Selatan. Mengolah sampah menjadi warga merupakan salah
satu motivasi agar warga menjadi mandiri dalam pengelolaan sampah.
Sampah yang
dikumpulkan di Bank Sampah Kirai Mandiri ini rata-rata mencapai 1.180 kilogram
per bulan. Angka ini didapat dari sekitar 200 nasabah yang aktif dan berasal
dari warga sekitar RW 01.
1.Kalimat Denotatif/Kalimat yang bermakna sebenarnya :
Bicara soal sampah memang tidak akan ada habisnya. Beragam upaya dilakukan berbagai pihak untuk meminimalisir persoalan sampah, mulai dari sosialisati untuk tidak membuang sampah sembarangan hingga membuat program bank sampah.
Kalimat Konotatif/Kalimat yang bermakna tidak sebenarnya :
Bicara soal sampah memang tidak akan ada habisnya. Beragam upaya dilakukan berbagai pihak untuk meminimalisir persoalan sampah, mulai dari sosialisati untuk tidak membuang sampah sembarangan hingga membuat program bank sampah.
2.Kalimat Denotatif/Kalimat yang bermakna sebenarnya :
Dengan menerapkan pola itu diharapkan volume sampah yang dibuang ke TPA berkurang. Penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) sedekat mungkin dengan sumber sampah juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampah secara terintegrasi dan menyeluruh sehinga tujuan akhir kebijakan Pengelolaan Sampah Indonesia dapat dilaksanakan dengan baik.
Kalimat Konotatif/Kalimat yang bermakna tidak sebenarnya :
Dengan menerapkan pola itu diharapkan volume sampah yang dibuang ke TPA berkurang. Penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) sedekat mungkin dengan sumber sampah juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampah secara terintegrasi dan menyeluruh sehinga tujuan akhir kebijakan Pengelolaan Sampah Indonesia dapat dilaksanakan dengan baik.
3.Kalimat Denotatif/Kalimat yang bermakna sebenarnya :
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mengharapkan di setiap kecamatan maupun keluarahan bahkan tingkat RT dan RW untuk mendirikan bank sampah. Seperti halnya Bank Sampah Hijau Selaras Mandiri yang berlokasi di RT 14 RW 06, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat yang belum lama ini diresmikan.
Kalimat Konotatif/Kalimat yang bermakna tidak sebenarnya :
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mengharapkan di setiap kecamatan maupun keluarahan bahkan tingkat RT dan RW untuk mendirikan bank sampah. Seperti halnya Bank Sampah Hijau Selaras Mandiri yang berlokasi di RT 14 RW 06, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat yang belum lama ini diresmikan.
https://pingpoint.co.id/?gclid=Cj0KCQiAn4PkBRCDARIsAGHmH3fB-nh6IDaVvLMg0hAABgXSErGXY6dnf8gCnKyXlWwKBWGC0Sqa1eYaApHgEALw_wcB


Tidak ada komentar:
Posting Komentar